PG Sabet Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Jumat, 22 Desember 2017 01:40 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE,com - Setelah menerima penghargaan Proper Hijau dari Kementerian Lingkungah Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Senin (19/12) lalu, PT Petrokimia Gresik (PG), produsen pupuk terlengkap di Indonesia anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), kembali menerima penghargaan Industri Hijau Level 5, atau yang tertinggi, dari Kementerian Perindustrian, Kamis (21/12/2017).
Penghargaan ini diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Haris Munandar dan diterima oleh Direktur Produksi PG I Ketut Rusnaya di Gedung Kementerian Perindustrian di Jakarta.
BACA JUGA:
Di AIGIS 2024, Petrokimia Gresik Raih Apresiasi Industri Hijau dari Menperin
PPPI Gelar Deklarasi, Ini Pesan Direktur Operasi dan Produksi Petrokimia Gresik
Petrokimia Gresik Dukung Kemajuan Pertanian di Timor Leste
Petrokimia Gresik Dukung Program Closed Loop Kemenko Perekonomian
I Ketut Rusnaya menyatakan bahwa Industri Hijau merupakan penghargaan dari Kementerian Perindustrian kepada perusahaan industri yang telah menerapkan pola penghematan sumber daya dan penggunaan bahan baku dan energi yang ramah lingkungan serta terbarukan.“Industri Hijau Level 5 ini merupakan pengakuan tertinggi dari pemerintah atas komitmen manajemen Petrokimia Gresik yang selama ini sudah melakukan efisiensi dalam proses produksi dan pengelolaan lingkungan yang baik dan berkelanjutan,” ujarnya.
Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan berdasarkan penilaian pada tiga kriteria utama, yaitu proses produksi yang meliputi program efisiensi produksi, penggunaan material input, energi, air, teknologi proses, sumber daya manusia (SDM), hingga lingkungan kerja di ruang proses produksi.
Simak berita selengkapnya ...