Polisi Periksa Tiga Orang Terkait OTT Dispendukcapil Blitar
Wartawan: Tri Susanto
Kamis, 04 Januari 2018 20:00 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dua orang calo serta satu PNS Dispendukcapil yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) tim saber pungli harus menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Blitar.
Mereka di antaranya SI, Kasi pencatatan kelahiran Dispendukcapil, serta dua orang calo di antaranya Sunarji (50) warga Sukorejo Kota Blitar, dan Sukartiningsih (59) warga Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar.
BACA JUGA:
Penyidik Polres Blitar Segera Periksa Kades Tersangka Penyelewengan Dana BST
Tiga Hari, Polres Blitar Amankan Puluhan Pelaku Pungli dan Premanisme
Dua Kantor OPD Kota Blitar Ditutup Tiga Hari Usai Pegawai Terpapar Covid-19
Klaster Perkantoran Kembali Muncul di Blitar, Kini Giliran Dispendukcapil, 80 Pegawai Dites Swab
Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya mengatakan tim saber pungli Satreskrim Polres Blitar telah melakukan penyelidikan adanya informasi praktek percaloan di Dispendukcapil sejak Agustus 2017. Ketiganya tertangkap tangan saat sedang melakukan kepengurusan dokumen seperti e-KTP, akta kelahiran, surat keterangan pindah tempat, dan penghapusan nama dalam kartu keluarga milik orang lain dengan meminta imbalan sejumlah uang yang nominalnya tidak sesuai dengan ketetapan.
"Modusnya dua orang calo tersebut akan menyerahkan uang dan dokumen kepada oknum PNS Dispendukcapil dengan tujuan agar kepengurusan administrasi kependudukan yang dibawa bisa diterbitkan lebih cepat," terang AKBP Slamet Waloya, Kamis (4/1).
Simak berita selengkapnya ...