Proyek LC Meri Sisakan PR, Jalan 800 Meter Tak Dapat Jatah Aspal
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Kamis, 18 Januari 2018 00:15 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Proyek pembangunan LC Meri-Jayanegara Kota Mojokerto senilai Rp 1.163.616.011 tahun 2017 lalu menyisakan pekerjaan rumah (PR). Proyek infrastruktur pembukaan ruas jalan baru untuk pengembangan kawasan selatan diduga tak tuntas akibat perubahan pola perencanaan.
Akibatnya, jalan yang harusnya selesai pada tahun lalu dan bisa dinikmati masyarakat gagal terbangun. Pekerjaan ini menyisakan ruas sepanjang lebih kurang 800 meter yang belum teraspal. Celakanya, jalan tersebut dpenuhi tumpukan material agregat sehingga menutup akses jalan.
BACA JUGA:
DPUPR Mojokerto Garap Rekonstruksi Dua Ruas Jalan
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Dinas Pendidikan Mojokerto Rehab Ruang Kelas SDN Jeruk Seger
Tujuan Pemkot Mojokerto Tingkatkan Kualitas Jalan
Dulu Rusak, Sekarang Warga Merasa Nyaman Lalui Jalan Raya Desa Ngelo
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) LC Meri-Jayanegara Agus Suryono didampingi Kabid Bina Marga DPUPR Kota Mojokerto, Heka Marta mengungkapkan pihaknya terpaksa merubah perencanaan proyek ini dengan sejumlah pertimbangan.
"Memang ada perubahan perencanaan dalam proyek ini. Kami harus meninggikan urukan agregat sehingga memperpanjang umur jalan," terang Heka Marta, Rabu (17/1) kemarin.
Untuk meninggikan urukan, pihaknya terpaksa mengurangi jatah aspal. "Faktor kondisi di lapangan seperti ini, elevasi jalan lebih rendah dari permukaan disekitarnya sehingga harus ditinggikan. Sebab jika tidak, luapan sungai Ngrayungan yang rawan banjir dikuatirkan akan merendam permukaan jalan apabila terjadi peningkatam debit air sungai," tandasnya.
Simak berita selengkapnya ...