KPU Tunda Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi Paslon Pilwali Kota Malang
Wartawan: Iwan Irawan
Senin, 29 Januari 2018 15:07 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - KPU Kota Malang menunda pengumuman hasil verifikasi administrasi tahap kedua yang berakhir 26 Januari 2018 lalu, tentang syarat pencalonan dan syarat calon. Pengumuman itu diundur Senin (12/2) mendatang.
"Bertepatan dengan penetapan pasangan calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Malang Pilwali 2018," jelas Ketua KPU Kota Malang Zainudin.
BACA JUGA:
KPU Kota Malang Undi Nomor Urut Paslon, Berikut Daftarnya
KPU Kota Malang Tetapkan 3 Pasangan Calon di Pilkada 2024, Kasus Abah Anton Dianggap Klir
Dinyatakan Memenuhi Syarat Ikuti Pilkada 2024, Administrasi Abah Anton Dipertanyakan
Mahasiswa Demo ke KPU Kota Malang, Tolak Calon Kepala Daerah Eks Narapidana
"Sejatinya kami memang akan mengumumkan pada Senin (29/01), berhubung ada surat edaran dari KPU RI terkait Pilkada 2018 serentak di tanah air, dan lagi ada calon perseorangan di daerah lain. Jadi diundur agar serentak dilakukan pengumuman hasil verifikasi syarat calon dilakukan pada 12 Februari 2018 mendatang," katanya.
Simak berita selengkapnya ...