Lewat Adkasi, DPRD Gresik Perjuangkan Nasib Ribuan Tenaga Honorer ke Pusat
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Minggu, 04 Februari 2018 20:21 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik terus berupaya memperjuangkan nasib tenaga honorer baik K2 maupun non K2, baik guru maupun non guru. Baru-baru ini, DPRD Gresik mengutus Wakil Ketua Hj. Nur Saidah untuk mewakili forum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) untuk bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tjahjo Kumolo guna membahas nasib tenaga honorer.
"DPRD Gresik tengah memperjuangkan agar yang sudah masuk K2 diangkat dan yang non K2 diperhatikan kesejahteraannya dan dimasukkan menjadi honorer pemerintah," ujar Nur Saidah.
BACA JUGA:
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan
SK Turun, DPP PDIP Tunjuk Mujid Pimpinan DPRD Gresik
SK DPP PDIP untuk Pimpinan DPRD Gresik Definitif Belum Turun
Nur Saidah mengungkapkan jika selama ini tenaga honorer sudah berkali-kali mengadukan nasibnya ke DPRD menutut agar nasib mereka diperhatikan pemerintah.
"Saat ini tenaga honorer guru non K2 jumlahnya mencapai 1.600 lebih di Kabupaten Gresik per tahun 2017. Mereka sudah puluhan tahun mengabdi namun honor yang mereka dapatkan tidak sebanding dengan tenaga dan waktu yang mereka abdikan untuk mencerdaskan anak bangsa. Ada guru honorer non K2 yang cuma dibayar Rp 250.000-350.000 per bulan. Jumlah ini sangat sangat tidak sebanding," ungkap politikus Gerindra ini.
Selain memoerjuangkan guru honorer non K2, lanjut Nur Saidah, DPRD Gresik juga mendesak pemerintah pusat merevisi UU Nomor 05 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). "Sebab, keberadaan UU tersebut dianggap sangat membelenggu para guru honorer non K2 maupun tenaga honorer K2," katanya.
Simak berita selengkapnya ...