Lantik Anggota KI, Gubernur Tantang Bongkar SKPD Tertutup
Editor: nur syaifudin
Wartawan: nisa
Senin, 18 Agustus 2014 22:32 WIB
Surabaya-(BangsaOnline)
Lima anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Jatim yang baru masa tugas 2014-2019, dilantik Gubernur Jatim Soekarwo (Pakde Karwo) di Ruang Bhinaloka Kantor Gubernur Jatim, kemarin (19/8).Mereka adalah Dra Isrowi Farida MSi, Dra Zulaikha MSi, Wahyu Kuncoro MSi MIP, Mahbub Junaidi SS, dan Ketty Tri Setyorini MSi. Pengukuhan kelima anggota KI tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jatim Nomor : 188/463/KPTS/013/2014. Tentang Komisi Informasi Provinsi Jatim Tahun 2014-2018. Kelimanya menggantikan pengurus terdahulu, yakni H Djoko Tetuko, Imadoeddin, Nurul Amalia, dan Daan Rachmad Tanod.
BACA JUGA:
Pakde Karwo Berlabuh ke Partai Golkar
Pakde Karwo, Mantan Gubernur Jatim, Diperiksa KPK
Khofifah Ucapkan Selamat atas Dilantiknya Pakde Karwo sebagai Anggota Wantimpres
Ditunjuk Jadi Wantimpres, Pakde Karwo Jadi Perbincangan Publik, Habib Lutfi Wakili NU?
Pakde Karwo mengatakan, di era demokrasi sekarang, hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia. Dan keterbukaan informasi publik yang adil dan konstruktif merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.
KI selaku lembaga yang berwenang membentuk peraturan tentang keterbukaan informasi publik diharap mampu berlaku adil serta konstruktif. “Adil artinya, jika ada instansi yang memang belum menerapkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan baik, maka harus diberikan peringatan dan ditindak dengan tegas,” ungkap Pakde.
Sedangkan konstruktif, artinya peraturan yang dikeluarkan oleh KI harus selaras dengan kultur Jatim, yakni membangun budaya sehat melalui pendekatan persuasif kepada badan publik yang dinilai masih belum bisa menerapkan KIP dengan baik. Tujuannya agar timbul kompetisi KIP yang baik antara badan publik di Jatim.
Simak berita selengkapnya ...