PAW Pengurus Korpri Kabupaten Malang Resmi Dikukuhkan
Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: Tuhu Priyono
Selasa, 06 Februari 2018 18:55 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Pengganti antarwaktu (PAW) Pengurus Korpri Kabupaten Malang masa bakti 2016-2021, Selasa (6/2), resmi dikukuhkan. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur Siswo Heroetoto selaku wakil ketua II Korpri Provinsi Jawa Timur didampingi Bupati Malang Rendra Kresna mengukuhkan para pengurus tersebut.
Pengukuhan yang berlansung di Pendapa Agung Malang tersebut dihadiri puluhan pengurus dan anggota Korpri.
BACA JUGA:
Bupati Malang Resmikan Jalan Desa Babakan Sepanjang 500 Meter
Tinjau Pasar Pakisaji, Bupati Malang Bagikan Doorprize dan Minyak Goreng
Bupati Malang Tinjau Pengerjaan Awal Ruas Jalan Gondanglegi Menuju Pantai Balekambang
PT Sumber Berkat Wisata Pratama Ingin Jadikan Wisata Wendit Bertaraf Internasional
Di hadapan para anggota Korpri, Bupati Rendra meminta agar para pengurus Korpri bisa menjadi tauladan dalam melayani masyarakat. Selain itu, para aparatur sipil negara (ASN) dalam meningkatkan kinerjanya jangan selalu berpuas diri. “Sebab, kepercayaan dan kepuasan masyarakat akan terus berkembang setiap harinya, apabila etos kerja terus ditingkatkan,” ujar Rendra.
Menurut bupati dua periode itu, latar belakang pendidikan dan pengalaman para ASN sangat memiliki kemampuan untuk menghasilkan program pembangunan di Kabupaten Malang. Untuk itu, kata dia, jangan sampai Korpri yang menjadi teladan dan harapan masyarakat berbanding terbalik. Rendra berharap kepada pengurus Korpri di seluruh unit kerja untuk betul-betul meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
"Sangat tidak elok jika anggota Korpri malah menampilkan sesuatu yang tidak baik. Jangan bosan-bosan mengingatkan apalagi tentang revolusi mental. Semoga terjalin sebuah kerja yang bagus antara pengurus dan anggotanya," ujarnya.
Dia berpesan untuk terus berpedoman pada revolusi mental untuk bekerja, dengan di awali sikap kedisiplinan dan transparan dalam melaksanakan tugas kepegawaian.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja oleh bupati Malang dengan lima organisasi perangkat daerah. Di antaranya Inspektur Kabupaten Malang, kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, kepala Badan Kepegawaian Daerah, kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan camat Pakis.
Simak berita selengkapnya ...