DPRD Tuban Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2017
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 19 Februari 2018 22:32 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar sidang paripurna tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tuban tahun 2017 di ruang Paripurna DPRD setempat, Senin (19/2).
Dalam menyampaikan LKPJ Tahun 2017, Bupati Tuban Fathul Huda memaparkan beberapa prestasi yang telah dicapai Kabupaten Tuban. Mulai penghargaan wahana tata nugraha katagori lalu lintas katagori kota kecil. Pengharargaan kepada bupati Tuban sebagai pembina keselamatan dan kesehatan kerja (K3) perusahaan penerima kecelakaan nihil tingkat Jatim.
BACA JUGA:
Kecam Viralnya Bully di Salah Satu SMP Negeri, Anggota DPRD Tuban Sarankan Konseling Behavioral
Anggota DPRD Kabupaten Tuban Periode 2024-2029 Dilantik
Siswanto, Mantan Pegawai SIG yang Sukses Jadi Anggota DPRD Tuban
Dewan Soroti Mangkraknya Gedung Baru PN Tuban, Sekda Bilang Begini
Penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari badan pemeriksaan keuangan (BPK), penghargaan Adipura, serta penghargaan Indonesia Attractiveness Award (IAA) tahun 2017, dan beberapa penghargaan lainnya.
Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein mengatakan, LKPJ tersebut merupakan kewajiban bagi kepala daerah untuk menyampaikan pertanggungjawaban penggunaan anggaran di setiap akhir tahun. Laporan yang disampaikan disusun berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2016 hingga 2021 mendatang.
"Prioritas penggunaan anggaran pada tahun 2017 masih sama dengan tahun sebelumnya, khususnya terkait infrastruktur jalan, bidang pertanian untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kita masih menunggu tanggapannya dari hasil pansus yang telah dibentuk," ujar wabup.
Simak berita selengkapnya ...