Tolak UU MD3, KRPK Blitar Lakukan Aksi Tutup Mulut
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 26 Februari 2018 16:34 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Puluhan aktivis yang tergabung dalam Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) menggelar aksi damai di perempatan Lovi Kota Blitar, Senin (26/2) siang. Mereka menolak revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau disebut UU MD3, dengan aksi tutup mulut.
Pantauan di lapangan mereka terlihat menutup mulutnya dengan plester. Sambil membentangkan sejumlah poster berisi penolakan disahkannya revisi UU MD3 oleh DPR.
BACA JUGA:
Santri Ponpes di Ponggok Blitar Meninggal, Diduga Usai Dilempar Ustad dengan Kayu Berpaku
Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Dekat Kandang Ayam di Sumberasri Blitar
Diduga Ditinggali Orang Asing Selain Bupati, Puluhan Warga Geruduk Pendopo RHN Blitar
Dapat Nomor Urut 2 pada Pilbup Blitar, Begini Respon Mak Rini
Imam Nawawi koordinator aksi mengatakan, DPR merupakan lembaga milik rakyat. Bukan lembaga adikuasa, anti kritik, dan kebal hukum. "DPR merupakan lembaga milik rakyat," tegasnya.
Simak berita selengkapnya ...