Curi Obat Rumput, Pemuda di Semanding Bonyok Dihajar Warga
Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 27 Februari 2018 17:16 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Suprianton (39) warga Desa Perunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban bonyok dihakimi massa. Ia jadi bulan-bulanan warga yang emosi karena memergoki aksinya saat mencuri obat pembasmi rumput merk Noxone di toko milik Mustari (54) warga Desa Bektiharjo, Kecamatan setempat, Selasa (27/2).
Sebelumnya, korban Mustari merasa sering barang jualannya yang berada di dalam toko hilang secara misterius. Karenanya, ia dan tetangganya berinisiatif untuk mengintai pencuri yang sering mengambil barang dagangannya.
BACA JUGA:
Satreskrim Polres Tuban Amankan Pasutri Pelaku Curanmor
Diduga Langgar SOP dan Lakukan Intimidasi, Polsek Merakurak Digugat di PN Tuban
Terlilit Utang, 2 Pemuda di Tuban Nekat Curi Motor dan Handphone
Diduga Hendak Mencuri, Pria di Tuban Tewas Kesetrum
"Sebelum ditangkap, pelaku diintai oleh korban dari samping toko," ujar Kapolsek Semanding, AKP Desis Susilo kepada BANGSAONLINE.com.
Setelah beberapa saat mengintai, orang yang dicurigai sebelumnya berhenti di depan toko milik korban. Setelah berhenti dan membeli bahan bakar kendaraannya, pelaku pura-pura membeli beberapa barang. Ketika penjaga toko mulai lengah, pelaku langsung menggasak barang incarannya dan dimasukkan ke dalam saku jaketnya.
"Setelah memastikan pelaku, korban langsung meringkusnya," tambah Desis.
Simak berita selengkapnya ...