Musnahkan 5,3 Juta Pil, Polresta Sidoarjo Gunakan Molen Cor
Wartawan: Catur Andy
Jumat, 02 Maret 2018 01:45 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pemusnahan 5,3 juta lebih pil jenis paracetamol, cafein dan carisoprodol (PCC), Somadril dan Dextromethorphan (DMP) di halaman Polsek Wonoayu, Kamis (1/3). Pemusnahan terhadap barang bukti tersebut dilakukan dengan menggunakan mesin penggiling dan penanaman (pengecoran)
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Himawan Bayu Aji mengungkapkan, barang bukti hasil temuan 5,3 juta lebih pil di desa Sawocangkring kecamatan Wonoayu, Sidoarjo pada Januari lalu sudah dilakukan pengujian laboratorium Forensik. Hasilnya, positif mengandung jenis paracetamol, cafein dan carisoprodol (PCC), Somadril dan Dextromethorphan (DMP)
BACA JUGA:
Kuatkan Sinergitas, Polresta Sidoarjo Beri Kejutan Bawa Tumpeng dan Kue untuk HUT TNI Ke-79
Kampanyekan Pilkada Damai, Polresta Sidoarjo Sebar Imbauan Anti-Hoaks
Pria Asal Bogor Dicokok Polisi di Sidoarjo Usai Pekerjakan 4 Anak di Bawah Umur sebagai PSK
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Jalan Cendrawasih Sidoarjo
"Hasilnya positif. Sehingga hari ini bisa dilakukan pemusnahan terhadap barang bukti tersebut," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Himawan Bayu Aji usai melakukan pemusnahan.
Pil PCC dalam jumlah banyak tersebut, dimusnahkan menggunakan mesin penggilingan, dan hasilnya akan dilakukan penanaman (pengecoran). "Sehingga barang tersebut aman dari jangkauan masyarakat," imbuhnya.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut telah dilakukan uji labfor sebelumnya. "Sebagian barang bukkti juga kita serahkan ke labfor dan akan dijadikan bahan untuk persidangan nanti," tambah alumni sekolah perwira polisi angkatan '95 itu.
Simak berita selengkapnya ...