Kabag Umum Sekwan DPRD Pasuruan: Pers Dikoordinsi Dinas Kominfo
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: bambang/sulistiawan
Jumat, 22 Agustus 2014 22:15 WIB
PASURUAN (bangsaonline) - Terkait 'pelarangan liputan' dalam acara pelantikan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan masa bhakti 2014-2019, Kamis (21/8) lalu, terkesan 'saling lempar', terutama di 2 instansi yaitu Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan, dan pihak Dinas Komunikasi dan Informatika (Kom info) Pemkab Pasuruan.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Dinaskominfo Pemkab Pasuruan Kholil dikonfirmasi mengatakan, semua wartawan bisa masuk?“Yang liputan masuk gantian, sesuai kesepakatan hasil koordinasi hari Rabu 20 Agustus 2014. Ini saya sama teman-teman. Saya gak tahu,“ terang Kholil Kabid Humas Dinas Kominfo Pemkab Pasuruan.
BACA JUGA:
Bersama para Petani Milenial, Khofifah Panen Bunga Sedap Malam di Pasuruan
Pemilik Kafe di Ruko Gempol 9 Keluhkan Pungutan Rp80 Ribu per Hari, Minta Pertanggungjawaban
Khofifah Didoakan Dua Putra Pendiri NU dan Pengasuh PP Sidogiri Jadi Gubernur Dua Periode
Kontroversi Karnaval Budaya Barikade Gusdur Vs FUIB Pasuruan Buahkan Kesepakatan dari Mediasi
Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan Drs Susanto dikonfirmasi mengatakan, koordinasi pers semua dalam kendali Dinas Kominfo Pemkab Pasuruan. “Kita (Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan) tidak tahu apa-apa,“ kata Kabag Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan.
Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayatdari DPC Partai PKB Kabupaten Pasuruan dikonfirmasi HARIAN BANGSA mengatakan, infonya untuk peliputan acara pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, diatur oleh Dinas Kominfo Pemkab Pasuruan. “Saya secara pribadi prihatin, saya yakin teman-teman media bisa diatur artinya cara peliputannya bisa diatur, tanpa mengurangi khidmatnya acara pelantikan Anggota DPRD,“ tegas Samsul Hidayat.
Simak berita selengkapnya ...