​DPRD Solok Selatan Berguru Pemberlakuan Nontunai di Gresik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​DPRD Solok Selatan Berguru Pemberlakuan Nontunai di Gresik

Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Rabu, 14 Maret 2018 15:06 WIB

Tukar cinderamata dari Komisi I DPRD Solok Selatan kepada DPRD Gresik.

Selain itu, honor kegiatan tim teknis kegiatan, pengadaan barang, pengelola keuangan, dan honorarium PNS saat melakukan rapat, juga pakai nontunai. "Cuma kendalanya, ada beberapa hal yang dipersoalkan dan ini akan menjadi bahan evaluasi. Pihak penerima uang harus membuat rekening di Bank Jatim yang ditunjuk dulu dan harus teken spj (surat pertanggungjawaban) sebelum uang ditransfer. Hal ini juga ada kendala. Mereka ada yang mempersoalkan teken spj, padahal uang belum diterima. Fakta ini juga menjadi bahan evaluasi kami," jlentrehnya.

Pemkab Gresik sendiri sebelumnya telah memberlakukan nontunai sebelum adanya SE Mendagri. "Nontunai itu diberlakukan sejak bulan November-Desember 2017. Nontunai itu diberlakukan untuk honorarium tenaga harian lepas (THL).Nontunai juga untuk belanja langsung (LS), juga ada belanja tidak langsung seperti gaji PNS. Selain itu belanja tak langsung lain seperti bantuan sosial (Bansos), hibah, dan bantuan keuangan juga menggunakan system nontunai," ungkapnya.

"Namun demikian, instruksi bupati Nomor 1 Tahun 2018 pemberlakuannya tidak kaku. Kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) dengan mengundang banyak orang juga bisa ditunaikan apabila sifatnya khusus untuk undangan. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan kalau yang diundang tak punya rekening," paparnya.

Sementara Ketua Komisi I Eddy Santoso menyatakan ada sejumlah kendala pemberlakuan sistem belanja dengan APBD menggunakan nontunai. "Di antaranya untuk belanja pembelian makanan dan minuman (mamin) yang sewaktu-waktu. Kan repot kalau nilainya di bawah Rp 10 juta pakai nontunai," katanya. (hud/rd)

 

 Tag:   DPRD Gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video