Anggota DPRD Tuban Gelar Reses Periode Pertama
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Gunawan Wihandoko
Senin, 19 Maret 2018 15:25 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban serentak melaksanakan kegiatan reses atau serap aspirasi masyarakat pada daerah pilihan (Dapil) masing-masing, Kamis-Minggu (15-18/3).
Reses merupakan agenda rutin bagi anggota DPRD yang berlangsung setidaknya 3 kali dalam kurun 1 tahun. Reses yang berlangsung selama 4 hari ini dilakukan dengan mengunjungi daerah pemilihan anggota DPRD bersangkutan guna menyerap aspirasi masyarakat dan memberikan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD.
BACA JUGA:
Kecam Viralnya Bully di Salah Satu SMP Negeri, Anggota DPRD Tuban Sarankan Konseling Behavioral
Anggota DPRD Kabupaten Tuban Periode 2024-2029 Dilantik
Siswanto, Mantan Pegawai SIG yang Sukses Jadi Anggota DPRD Tuban
Dewan Soroti Mangkraknya Gedung Baru PN Tuban, Sekda Bilang Begini
Ketua DPRD Kabupaten Tuban Mohammad Miyadi mengatakan bahwa reses menjadi suatu keharusan bagi setiap anggota DPRD dalam mencari masukan dan saran dari masyarakat untuk nantinya akan dibahas pada pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Aspirasi dari masyarakat ini sudah tentu wajib kami diperjuangkan untuk direalisasikan sesuai dengan keinginan dan harapan mereka,” jelasnya.
Dalam reses, baik perorangan maupun kelompok, anggota DPRD wajib membuat laporan secara tertulis atas pelaksanaan tugasnya dan disampaikan kepada pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.
Simak berita selengkapnya ...