40.192 Orang Tak Miliki KTP-el, DPRD Pasuruan Minta Dispendukcapil Tanggap | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

40.192 Orang Tak Miliki KTP-el, DPRD Pasuruan Minta Dispendukcapil Tanggap

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 21 Maret 2018 22:47 WIB

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Drs. Udik Djanuantor, IR .

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan ribu warga Kabupaten Pasuruan terancam kehilangan hak pilihnya dalam pesta demokrasi Pilbup dan Pilgub pada 2018 nanti. Pasalnya mereka tidak mempunyai KTP-el.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius dari komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan. Wakil rakyat di gedung Raci Bangil inipun meminta kepada pihak Dispendukcapil secara mengambil langkah cepat

Keprihatinan tersebut diutarakan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Drs. Udik Djanuantor, IR usai rapat kerja dengan mitra pada Rabu (21/3). Ia menuturkan bahwa banyak sekali masyarakat yang belum memunyai KTP-el. Hal tersebut terkuat dari data KPU Kabupaten Pasuruan, yang menyebutkan ada sekitar 40.192 orang yang tak mengantongi legalitas berupa KTP-el.

Politisi Golkar ini pun bersuara lantang agar pihak Dispendukcapil segara melakukan tindakan cepat agar masyarakat tidak dirugikan. 

“Komisi I DPRD minta pihak Dispendukcapil bergerak cepat. Jangan menunggu warga daftar perekaman, padahal mereka sudah punya mobil keliling,” jelasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video