Dinsos P3A Kabupaten Tuban Gelar Pelatihan PPT P2TP2A Bagi Pararegal
Wartawan: Ahmad Istihar
Kamis, 22 Maret 2018 00:41 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (Dinsos, P3A) Kabupaten Tuban menggelar kegiatan optimalisasi pelatihan pusat pelayanan terpadu (PPT) terhadap petugas atau pendamping tingkat kecamatan tim PPT-P3A korban Kekerasan di Gang Guest Hotel dan Resto Jalan Pramuka nomor 26 Tuban, Rabu (21/3).
Kegiatan pelatihan optimalisasi itu dilaksanakan selama 3 hari dimulai 20-23 Maret 2018 oleh Dinsos P3A. Hal itu dilakukan sebagai sarana pengetahuan dan pencegahan tindak kekerasan yang terjadi di masyarakat dalam fasilitasi pemberdayaan Pusat Pelayanan Terpadu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (P2TP2A).
BACA JUGA:
Duta Fest Jatim 2024, Bupati Lindra: Tularkan Semangat Gotong-royong pada Masyarakat
Program Jatim Puspa Mulai Disosialisasikan di Tuban
Kadinsos Tuban Akui Puluhan ASN Cairkan Dana Bansos
Angka Kemiskinan Semakin Tinggi, PMII Tuban Geruduk Kantor Bupati
Selama pelatihan para peserta diberikan wawasan dan mekanisme tentang perlindungan dan penanganan hukum terhadap korban kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak. "Perlindungan mulai dari layanan bantuan ligitasi dan non ligitasi," ucap Narasumber, Nunuk Fauziyah di sela memberikan materi.
"Bantuan layanan hukum atau ligitasi itu diberikan kepada korban kekerasan perempuan dan anak. Mulai dari pengawalan persoalan dan bantuan ke ranah hukum. Sedangkan, bantuan non ligitasi berupa penyuluhan, mediasi dan negoisasi diberikan kepada perempuan dan anak. Ini sebagai bentuk pencegahan preventif saat terindikasi terjadinnya kekerasan terhadap korban," jelasnya.
Terpisah, Kabid P3A Dinsos P3A Menik Mushayadah menjelaskan tujuan diadakannya pelatihan selama 3 hari ini guna mengoptimilisasi pelatihan petugas pendamping perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut agar pararegal (pendamping) yang bertugas di masing-masing kecamatan bisa memberikan bantuan hukum terhadap korban kekerasan di tingkat kecamatan.
"Hal ini ikhtiar Dinsos Tuban, tim pararegal sebagai ujung tombak pendeteksi awal hingga memberi bantuan hukum saat terjadi tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah kecamatan," pungkasnya. (ahm/ian)