Pengadilan Negeri Kepanjen Malang Luncurkan Layanan Satu Pintu
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Tuhu Priyono
Selasa, 27 Maret 2018 22:52 WIB
PTSP menjadi sebuah keharusan karena PN memang mampu memberikan perlindungan dan kepastian hukum sekaligus mendekatkan diri kepada masyarakat dengan lebih responsif, transparan, murah dan mudah.
"Semoga dengan segala kejadian yang bersifat memojokkan bisa menjadikan kantor PN menjadi rumah pencari keadilan,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur Abdul Kadir, SH MH mengatakan bahwa PTSP di wilayah Jawa Timur yang satuan kerjanya (satker) Pengadilan Negeri sudah siap untuk segera diresmikan dengan harapan tidak ada lagi pelayanan dari pintu-pintu lainnya.
“Alhamdulillah di wilayah Jawa Timur ada 35 PTSP sudah diresmikan meskipun kondisinya belum sempurna dan masih terdapat kekurangannya. Tetapi kita ambil sisi baiknya bahwa PTSP siap untuk dioperasionalkan melayani masyarakat guna mencari keadilan,” ucapnya.
Tampak hadir dalam acara tersebut antara lain Wakil Bupati Malang Drs H M Sanusi MM, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda, Kapolres Malang, unsur Forkopimda Kabupaten Malang, Direktur Pembinaan Teknis Badan Pengadilan Umum dan Pimpinan Bank Tabungan Negara. (thu/ian)