Terkuak, Pj Bupati Sampang dan Kepala Bakesbangpol Foto Bersama Paslon
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Bahri
Kamis, 05 April 2018 19:34 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Walaupun bukan dalam rangka kampanye, pejabat ataupun ASN yang berfoto dengan salah Pasangan Calon (Paslon) Bupati sudah dianggap melanggar aturan dan harus kena sanksi tegas. Tidak terkecuali sekelas Bupati dan pejabat di bawahnya.
Foto bersama yang dilakukan oleh Pj Bupati Sampang Jonathan Judianto dan Kepala Bakesbang Pol Sampang Rudi Setiadi bersama Paslon H. Abdulah Hidayat dalam rangka mendukung Persesa saat pertandingan sepak bola dapat dikatagorikan pelanggaran dan dapat ditindak tegas.
BACA JUGA:
Jelang Pilkada Sampang 2024, Dukungan untuk Paslon Gus Mamak-Mas Ab kian Menguat
Pendaftaran Pilkada 2024 di Sampang, Seruan Mandat Menang Rakyat Senang Jadi Tantangan Petahana
Diiringi Pengurus 8 Parpol Pengusung, Pasangan Mandat Daftar ke KPU Sampang
Diskusi KNPI: APBD Sampang Tergerus Data Gaib Program UHC
Sesuai aturan yang ada pada netralitas PNS dalam Surat Edaran Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tujuh larangan PNS ikut dalam kegiatan politik termasuk melakukan foto bersama dengan calon kepala daerah.
Terkait beredarnya foto bersama Paslon itu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kota Sampang Yanto bersama anggota Panwas lainnya akan melakukan pengkajian, apakah ada unsur pelanggaran.
Simak berita selengkapnya ...