Begini Komposisi Dapil Pileg Kabupaten Pasuruan Tahun 2019
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 09 April 2018 23:59 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komposisi Jumlah daerah pemilihan (dapil) dalam pesta dekomkrasi Pemilihan Legislatif pada tahun 2019 di Kabupaten Pasuruan, akhirnya berubah juga. Dalam Pileg 2014 lalu sebanyak lima dapil (daerah pemilihan), kini bertambah satu menjadi enam dapil seiring turunnya surat keputusan dari KPU RI
Penambahan dapil untuk Kabupaten Pasuruan diakui oleh A. Azmi Abbas Djazuli, komisioner KPU Kabupaten Pasuruan bidang Divisi Teknis. Ia menjelaskan keputusan perubahan dapil tersebut diterima KPUD Kabupaten Pasuruan pada 6 April kemarin.
BACA JUGA:
KPU Pasuruan Gelar Rapat Pleno Penetapan DPT Pilgub dan Pilbup 2024, 1.206.754 Pemilih
KPU Kabupaten Pasuruan: Dokumen Persyaratan Dua Bakal Paslon Telah Penuhi Syarat
KPU Kabupaten Pasuruan Minta PPS yang Dilantik Segera Konsolidasi Internal
KPU Kabupaten Pasuruan Lantik 1095 Anggota PPS untuk Pilkada Serentak 2024
Dalam Keputusan KPU RI memang tidak memberikan pertimbangan soal bertambahnya Dapil di Pileg 2019 nanti, Memang ada tiga dapil yang diajukan beberapa waktu lalu.
"Satu di antaranya merupakan dapil lama, yakni lima dapil. Sementara, dua lainnya merupakan dapil alternatif yakni enam dan tujuh dapil," jelasnya kepada BANGSAONLINE.com.
Ia mengatakan, beberapa pertimbangan terkait usulan penambahan dapil itu salah satunya berkaitan dengan percepatan pembangunan. Sisi aspek geografis yang ada di Kabupaten Pasuruan dan juga ada pertimbangan-pertimbangan lainnya.
Simak berita selengkapnya ...