​Ibu Rumah Tangga di Soko Tuban Nekat Jadi Pengedar Sabu di Desanya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Ibu Rumah Tangga di Soko Tuban Nekat Jadi Pengedar Sabu di Desanya

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 12 April 2018 23:24 WIB

Pelaku saat dirilis Polres Tuban bersama tersangka lainnya.

Setelah memastikan tersangka menjadi pengedar narkotika jenis sabu, tanpa perlawanan pelaku langsung dibekuk petugas. Dari tangan pelaku petugas mendapatkan dua poket seberat 0,68 gram sabu.

“Total sabu sejumlah 8 poket dengan berat sekitra 4,06 gram. Satu poket dijual dengan harga Rp 500 ribu, untuk satu gram seharga Rp 1,5 juta,” imbuh Kapolres.

Penangkapan keduanya terjadi berdasarkan laporan masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkotika diwilayah tersebit. Selain itu, juga berdasarkan pengembangan kasus serupa yang telah diamankan sebelumnya.

"Dari keterangan kedua pelaku, barang haram tersebut didapatkan dari luar Kabupaten Tuban, yakni Surabaya," pungkasnya.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan pasal 114 ayat (1), 112 ayat (1), dan 127 Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp. 8 Milyar. (gun/ian) 

 

 Tag:   Narkoba Tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video