DPRD Pamekasan Minta Pemkab Segera Kaji Usulan Pemisahan Adeni dan PDAM
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Erri Sugianto
Senin, 16 April 2018 02:10 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Usulan untuk memisahkan manajemen Perusahaan Air Mineral Adeni dengan PDAM Pamekasan Madura, Jawa timur, oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan masih tidak ada kejelasan dari pihak eksekutif.
Selama ini, Adeni dan PDAM merupakan dua perusahaan beda kepentingan dalam satu manajemen. Dua perusahaan tersebut dinilai belum memberikan kontribusi yang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga, sejak tahun lalu dewan mengusulkan pemisahan keduanya.
BACA JUGA:
45 Anggota DPRD Pamekasan Resmi Dilantik, Bagini Pesan Pj. Bupati Masrukin
DPRD Pamekasan Gelar Paripurna Hari Jadi ke-493
Tuntut Keadilan Bagi Palestina, Masyarakat Pamekasan Gelar Salat Gaib Bersama di Depan Kantor DPRD
Gelar Audiensi ke DPRD, Forum K2 Tenaga Teknis Pamekasan Minta Tingkatkan Kesejahteraan
Menurut anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pamekasan Harun Suyitno, pemisahan Adeni dengan PDAM masih memerlukan peraturan baru. Hal itu berdasarkan pada penggabungan keduanya yang melalui perda.
“Kami masih mengkaji perdanya, karena awal penggabungan adeni dengan PDAM berdasarkan perda,” ujar Harun,,Minggu (15/04).
Simak berita selengkapnya ...