Bantuan Tak Cair, DPRD Gresik Kecam Bagian Hukum
Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Selasa, 24 April 2018 11:31 WIB
GRESIK,BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik kembali mengecam kinerja Bagian Hukum. Pasalnya, hingga sekarang triwulan pertama 2018 ini bantuan yang diperuntukkan masyarakat baik melalui bantuan keuangan khusus (BKK), maupun bantuan keuangan umum (BKU), belum cair.
Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Gresik Khoirul Huda, Selasa (24/4). Menurut dia, belum cairnya bantuan tersebut karena terkendala oleh surat keputusan penetapan (SKP) yang tengah digodok oleh Bagian Hukum. "Jadi fakta ini sepertinya sudah tradisi. Sejak dulu kendalanya seperti itu," ungkap sekretaris DPC PPP Kabupaten Gresik ini.
BACA JUGA:
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan
SK Turun, DPP PDIP Tunjuk Mujid Pimpinan DPRD Gresik
SK DPP PDIP untuk Pimpinan DPRD Gresik Definitif Belum Turun
Huda mengungkapkan bahwa hingga saat ini ada lebih dari 784 bantuan untuk lembaga sekolah yang pengawasannya menjadi wewenang Komisi IV SKP-nya masih terkatung di Bagian Hukum. "Jadi masih terkendala SKP, sehingga belum bisa direalisasikan bantuan tersebut," jlentrehnya.
Dijelaskan Huda, lambatnya pembuatan SKP ini karena ada kebijakan baru berupa permintaan nomor proposal oleh Bagian Hukum. "Ini yang bikin ruwet dan lama," keluh politikus asal Manyar ini.
Selain untuk lembaga sekolah, bantuan hibah untuk tempat ibadah seperti masjid, musala, gereja, dan sejenisnya yang totalnya Rp 8 miliar lebih juga mengalami hal yang sama.
BKK maupun BKU sendiri terdiri dari program yang diusulkan masyarakat melalui pokok pokiran (Pokir) DPRD Gresik, musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang), atau program lain baik berupa bantuan keuangan, bantuan sosial maupun hibah.
Simak berita selengkapnya ...