Bawaslu Temukan Ribuan APK Langgar Aturan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Jumat, 27 April 2018 00:10 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur menemukan ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) di Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018, yang diduga melanggar. Temuan itu diterima dari seluruh kabupaten/kota yang ada di Jawa Timur.
Komisioner Bawaslu Jatim Aang Kunaefi pada Kamis (26/4) mengatakan, beberapa temuan itu antara lain banyak alat peraga yang dipasang diluar ketentuan desain yang disepakati. Disamping itu, beberapa APK juga ditemukan dipasang di pohon.
BACA JUGA:
Bawaslu Kota Batu Gelar Colour Fun Run 2024: Ajak Generasi Muda Awasi Pemilu
Sosialisasi Tahapan Pengawasan Pilkada, Bawaslu Kota Kediri Gelar Jalan Sehat
Bawaslu Kota Madiun Sosialisaikan Peran Perempuan Dalam Pengawasan Pilkada Serentak
Bawaslu Sidoarjo Sebut Rumah Data Jadi Sarana Ukur Kinerja Pengawasan
"Temuan kami ada ribuan APK langgar aturan. Ini akumulasi temuan se-Jatim," tutur alumni aktivis PMII itu, Kamis (26/4).
Aang menjelaskan, pihaknya sudah memberikan surat teguran kepada masing-masing Paslon di Pilgub Jatim. Diharapkan, setelah ditemukan kejadian tersebut, masing-masing Paslon bisa segera menurunkan alat peraga tersebut.
"Kami sudah kirim surat teguran ke paslon. Biar mereka yang menertibkan APK tersebut," mbuh Aang.
Simak berita selengkapnya ...