Konferensi Kades di Parengan Tuban Hasilkan Lima Keputusan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Istihar
Selasa, 08 Mei 2018 23:53 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintahan Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban melakukan konferensi dengan kepala desa yang bertempat di Balai Desa Sugihwaras, Kecamatan setempat, Selasa (8/5).
Agenda pertemuan atau konferensi yang dipimpin langsung oleh Camat Parengan, Eko Wardono dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga selesai pada siang pukul 12.00 WIB berjalan lancar.
BACA JUGA:
Pamit Cari Rumput, Kakek di Tuban Ditemukan Tewas di Dasar Sungai
Antisipasi Banjir dan Longsor, Bupati Tuban Tanam Rumput Vetiver di Bantaran Kali Kening
Semakin Sadar, Masyarakat di Tuban Sudah Tak Takut Disuntik Vaksin Covid-19
Kekeringan Jadi Bencana Tahunan 5 Kecamatan di Tuban
Eko Wardono menjelaskan, agenda konferensi dengan kades kades itu diperoleh 5 poin keputusan bersama antara pemerintah kecamatan dan desa untuk mewujudkan pengembangan dan pembangunan desa.
Kelima poin itu seperti: penyempurnaan data BDT (Basis Data Terpadu) untuk penerima Rastra yang akan diganti dengan Kartu BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Rencana akan didistribusikan mulai Jumat (11/5). Kemudian, daftar tunggu pemasangan Website (Internet Desa).
"Pertanggungjawaban penyerapan anggaran DD di 20 persen penggunaannya. Komitmen desa untuk memprogramkan desa wisata. Dan terakhir, kontribusi perangkat desa dalam meningkatkan BAZ. Semoga 5 putusan itu dapat berjalan lancar," pungkasnya.
Sementara itu, konferensi dihadiri oleh Forkopimka setempat, juga dihadiri oleh Diskominfo Tuban, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Baznas Tuban dan kades kades dari wilayah Kecamatan Parengan. (ahm/ian)