Secercah Harapan Warga Terkait Polemik TKD Desa Temandang Tuban
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 17 Mei 2018 00:47 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Gonjang-ganjing polemik Tanah Kas Desa (TKD) Desa Temandang, Kecamatan Merakurak yang saat ini digunakan oleh PT Semen Indonesia (Persero) Tbk sedikit menemukan titik terang.
Polemik lahan TKD seluas 18 hektar tersebut mulai tampak ujungnya setelah dilakukannya pertemuan seluruh pihak terkait dengan Komisi A DPRD Kabupaten Tuban di ruang paripurna DPRD setempat, Rabu (16/5).
BACA JUGA:
Seorang Nenek Nekat Telanjang Bulat dan Teriak Nama Jokowi di PN Tuban, Ada Apa?
Bangun Ekosistem Berbasis Sinergi, Langkah SIG Dukung Proyek IKN
Perkuat Kemitraan dengan Pelanggan, SIG Gelar Retailer Gathering
SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2023
Ketua Komisi A Agung Supriyanto mengatakan bahwa tujuan pertemuan itu untuk memfasilitasi dan menyamakan persepsi antara Pemerintah Desa (Pemdes), warga, dan PT SI agar segera menemukan jalan tengah.
"Alhamdulillah, pada dasarnya seluruh pihak yang terlibat memiliki sudut pandang yang sama. Intinya semua mengedepankan kesejahteraan masyarakat dan pemdes yang lebih baik lagi," kata Agung.
Menurut Agung, timbulnya permasalahan tersebut berawal dari warga yang meminta kejelasan berita acara terhadap lahan yang digunakan PT SI. Setelah menjadi polemik, masyarakat dan pemdes sepakat diberlakukannya sewa lahan, karena mereka menilai tukar guling lahan tidak menjadi solusi terbaik.
"Kita tidak akan intervensi, keputusan berada di Pemdes dengan musyawarah desa. Pemdes harus segera melakukan musdes," imbuhnya.