Disbudpar Ingin Hidupkan Budaya dan Tradisi Banyuwangi Seperti di Bali
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ganda Siswanto
Jumat, 25 Mei 2018 01:23 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Kemajuan obyek pariwisata Banyuwangi membuat agen travel yang memanfaatkan keadaan dengan cara membuka aplikasi online bodong yang tidak jelas keberadaan kantornya bermunculan.
Melihat fakta itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi langsung menegaskan bahwa setiap travel harus punya legalitas usaha yang jelas yang sudah terdaftar.
BACA JUGA:
Sektor Pariwisata dan Perhotelan di Banyuwangi Mulai Bergerak Naik
Disbudpar Banyuwangi Suguhkan Kejayaan Kerajaan Blambangan di BEC ke-9
Promosikan Budaya dan Seni Osing, Disbudpar Banyuwangi Gelar Aktualisasi Seni
Diskebpar Rutin Gelar Festival Banyuwangi Weekend sebagai Ajang Promosi Pelaku Seni
"Kami bersama dengan DPRD Banyuwangi sudah merangkai perda tentang jasa travel," terang Kadisbudpar M. Yanuarto Bramuda saat di konfirmasi di kantornya, Kamis (24/5/2018).
Kadisbudpar yang akrab dipanggil Bram ini mengatakan, selain travel, pihaknya juga menekan guide yang berasal dari luar kota. "Saya takutnya guide menginformasi tentang pariwisata dan budaya Banyuwangi salah. Dikarenakan guide dari luar kota hanya tahu cerita pariwisata dan budaya Banyuwangi lewat media sosial dan website," ungkap Yanuarto.
Selain itu, pihaknya juga lagi progres untuk penertiban homestay, agar para pemilik segera melakukan pemutihan izin. Disbudpar juga sudah merencanakan akan menetapkan harga homestay. Dikarenakan harga homestay di Banyuwangi hampir menyamai dengan tarif hotel.
Simak berita selengkapnya ...