Puasa Main Judi Dadu, Tiga Pelaku Diamankan Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Puasa Main Judi Dadu, Tiga Pelaku Diamankan Polisi

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Jumat, 25 Mei 2018 16:16 WIB

Para tersangka judi dadu di Lamongan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan melakukan penggerebekan arena perjudian jenis dadu di area kosong belakang rumah warga di Desa Mejeruk, Kecamatan Ngimbang.

Dalam penggerebekan Selasa (22/5) malam, Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan berhasil mengamankan tiga orang, dengan rincian satu bandar dan dua penombok. Selain tiga orang, turut serta diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 5.895 juta.

Adapun ketiga orang tersangka tersebut yaitu Sipen (50), bandar judi dadu warga Desa Kedungdadi, Kecamtan Sugio, Kartim (55) penombok warga Desa Maragel Kecamatan Ngimbang, dan Suhadak (50) penombok warga Dusun Bugan Desa Kedungrejo Kecamatan Sukodadi.

Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung menjelaskan, perjudian jenis dadu tersebut dilakukan lebih sepuluh orang dengan selaku bandar adalah Sipen. Namun tujuh orang lainnya berhasil kabur saat dilakukan penangkapan oleh petugas. Kemudian yang dikenal oleh bandar sebanyak dua orang yaitu Priono selaku bandar kop, dan Sukadi selaku kasir.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Judi Lamongan

Berita Terkait

Bangsaonline Video