Puasa Main Judi Dadu, Tiga Pelaku Diamankan Polisi
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Jumat, 25 Mei 2018 16:16 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan melakukan penggerebekan arena perjudian jenis dadu di area kosong belakang rumah warga di Desa Mejeruk, Kecamatan Ngimbang.
Dalam penggerebekan Selasa (22/5) malam, Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan berhasil mengamankan tiga orang, dengan rincian satu bandar dan dua penombok. Selain tiga orang, turut serta diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 5.895 juta.
BACA JUGA:
Waduh, Puluhan Warga Lamongan Ajukan Gugat Cerai Gara-Gara Judi Online
Judi Pilkades, Warga Keduwul Dibekuk Polisi
Judi Domino, Tiga Warga Kebalandono Diringkus
Penggerebekan Judi Remi: Polsek Sekaran Bekuk 2 Pelaku, 8 Lainnya Kabur
Adapun ketiga orang tersangka tersebut yaitu Sipen (50), bandar judi dadu warga Desa Kedungdadi, Kecamtan Sugio, Kartim (55) penombok warga Desa Maragel Kecamatan Ngimbang, dan Suhadak (50) penombok warga Dusun Bugan Desa Kedungrejo Kecamatan Sukodadi.
Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung menjelaskan, perjudian jenis dadu tersebut dilakukan lebih sepuluh orang dengan selaku bandar adalah Sipen. Namun tujuh orang lainnya berhasil kabur saat dilakukan penangkapan oleh petugas. Kemudian yang dikenal oleh bandar sebanyak dua orang yaitu Priono selaku bandar kop, dan Sukadi selaku kasir.
Simak berita selengkapnya ...