Polres Gresik Bekuk Dua Pemuda Pecandu Narkoba | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Gresik Bekuk Dua Pemuda Pecandu Narkoba

Editor: Revol Afkar
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Minggu, 24 Juni 2018 15:30 WIB

Dua tersangka Narkoba saat diamankan polisi.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik kembali berhasil membekuk pelaku penyalahgunaan Narkoba, di Desa Petiken Kecamatan Driyorejo Jum'at (22/6/2018) sekira pukul 01.00 WIB. Kedua tersangka adalah AK (26) dan S (23), keduanya warga Desa Mergobener Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.

Penangkapan ini polisi juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa narkotika golongan I jenis Metamfetamina (sabu) seberat 0,30 gram, 1 bungkus rokok, uang senilai Rp 70.000, 1 buah HP merek Oppo warna Gold dan 1 buah Hp merek Samsung warna hitam.

Menurut Kapolres Gresik AKBP Wahyu S. Bintoro, S.H S.I.K M.Si, penangkapan berawal dari informasi masyarakat kalau di kamar kos Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo sering dilakukan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   narkoba gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video