Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017
Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 28 Juni 2018 16:46 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017 disampaikan bupati Blitar dalam sidang paripurna penyampaian penjelasan bupati Blitar terhadap Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017, di gedung DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (28/6). Selain Bupati Blitar Rijanto dan pimpinan DPRD, hadir pula forkopimda, dan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh anggota dewan.
Rijanto menyampaikan bahwa tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Blitar mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Predikat WTP ini diperoleh Kabupaten Blitar untuk kedua kalinya di era kepemimpinannya berdasa Wakil Bupati Marhaenis Urip Widodo.
BACA JUGA:
Sekda Izul Marom Pimpin Apel Peringatan Bulan Bhakti Karang Taruna Kabupaten Blitar
Pjs Bupati Jumadi Hadiri Kalipang Festival, Ajang Gali Potensi Generasi Muda Blitar
Tingkatkan Keamanan Area Pesisir, Pemkab Blitar Dukung Pembentukan Satpolairud di Wilayahnya
Siapkan Anggaran Rp3 Miliar, Pemkab Blitar Hidupkan Kembali Pasar Tradisional Nglegok
Menurutnya, untuk mempertahankan predikat ini di tahun berikutnya perlu kerja sama dari semua pihak, baik lembaga legislatif maupun eksekutif. "Alhamdulillah, hasil pemeriksaan dari BPK terhadap pengelolaan keuangan kita mendapat predikat WTP. Tentunya kita akan terus meningkatkan kinerja," papar Rijanto, Kamis (28/6).
Dalam penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017, Bupati Blitar Rijanto menjelaskan, pendapatan daerah tahun anggaran 2017 terealisasi sebesar 98,56 persen dari seluruh total anggaran pendapatan daerah.
Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 322.878.943.149,35 dan dari pendapatan transfer sebesar Rp 1.922.434.838.022,00 serta dari lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp 62.499.100.000,00. Sedangkan belanja dan transfer tahun anggaran 2017 terealisasi sebesar attau 94,82 persen. "Sehingga terdapat defisit yang diperoleh dari pendapatan dikurangi belanja dan transfer sebesar Rp 42.772.700.364,21," jelas bupati.