Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017
Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 28 Juni 2018 16:46 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengatakan, setelah agenda penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 oleh bupati, pihaknya akan segera menindaklanjuti raperda tersebut untuk dijadikan perda.
"Jadi nanti catatan yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Blitar tentunya kita akan mempertimbangkan hasil audit dari BPK. Karena dari hasil audit BPK akan diperdalam oleh Badan Anggaran," kata Suwito usai rapat paripurna.
Suwito menambahkan, untuk tahap selanjutnya, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar akan memberikan masukan maupun saran kepada Pemkab Blitar dalam pandangan umum fraksi yang pada rapat paripurna yang direncanakan akan dilakukan pada Jumat (29/6).
"Setelah pandangan umum (PU) fraksi, nanti selanjutnya akan digelar rapat paripurna lagi dengam agenda jawaban bupati atas PU fraksi tersebut," pungkasnya. (ina/rd)