Ini Penjelasan Panwaslu Pacitan Terkait Temuan Kotak Suara Tak Bersegel
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Jumat, 29 Juni 2018 18:11 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Proses pemungutan suara Pilgub Jatim Tahun 2018 memang telah usai. Saat ini proses penghitungan perolehan suara lagi berlangsung. Hasil hitung cepat sementara, pasangan Khofifah-Emil lebih unggul dari pesaingnya, Gus Ipul-Puti.
Namun begitu, hasil hitung cepat tersebut belumlah bisa dijadikan paramater final. Sebab, surat suara hasil pemungutan masih dalam proses penghitungan dari PPS ke PPK. Menurut jadwal, proses penghitungan suara tingkat kabupaten harus selesai pada 4 Juli 2018. Sementara hingga H+2 pasca pemungutan suara, proses verifikasi data tingkat desa dan kecamatan masih berlangsung.
BACA JUGA:
Gerakan #2019GantiPresiden Ditengarai sebagai Gerakan Penjajakan Makar
Perihal Perubahan Nomenklatur Lembaga, Bawaslu Pacitan Tunggu Petunjuk Pusat
Bawaslu Pacitan Kaji Mobil Branding Bergambar Bacaleg
Kawal Pemilu Bersih dan Bermartabat, Bawaslu Pacitan: Butuh Penguatan Lembaga
Informasi yang dirangkum di lapangan, saat ini ada salah satu KPPS di Kecamatan Pacitan yang diduga menyalahi aturan. Indikasi itu terlihat adanya kejanggalan fisik kotak suara.
Simak berita selengkapnya ...