Pemungutan Suara Ulang, Khofifah-Emil Tetap Ungguli Gus Ipul-Puti Guntur
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M Didi Rosadi
Minggu, 01 Juli 2018 22:48 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jawa Timur 2018 dilaksanakan Ahad (1/7) di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS). Masing-masing TPS 04 Desa Susuhbango, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri; TPS 08 Desa Kepanjen Lor Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar; dan TPS 49 Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.
Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Jawa Timur, Choirul Anam mengatakan bahwa PSU di tiga TPS itu menindaklanjuti rekomendasi Panwaslu di masing-masing daerah.
BACA JUGA:
Sahabat Ning Lia Nganjuk Sokong Lia Istifhama Menuju DPD RI
KPU Jatim Ajukan Anggaran Pilgub Rp 1,9 Triliun, DPRD Jatim: Tak Masalah, Asal...
Ini 15 Nama Cagub Potensial Jatim 2024 Hasil FGD Political Centre
Pada Pilgub Mendatang, Kiai Asep Minta Jangan Pilih Khofifah Lagi, Loh Kecewa?
“Kasusnya hampir sama, ada satu orang memilih lebih dari satu kali dan ada pemilih di luar DPT menggunakan hak pilih tanpa disertai form A5 (pindah TPS). Jadi hanya kesalahan administratif, tidak ada unsur kesengajaan,” ujar Choirul Anam.
Berdasarkan hasil pantauan dan laporan di lapangan, lanjut Anam, pelaksanaan PSU Pilgub Jatim berjalan lancar.
“PSU di TPS 49 Kelurahan Manukan Kulon Kecamatan Tandes Kota Surabaya tingkat partisipasi pemilih justru meningkat dibanding pemungutan suara pada 27 Juni lalu,” beber pria asli Sidoarjo ini.
Hasil PSU di Surabaya yang sudah dilaporkan ke KPU Jatim menyatakan bahwa jumlah pemilih yang menggunakan hak suara sebanyak 212 orang dari jumlah DPT sebanyak 381 orang.
“Paslon nomor 1 mendapat 135 suara dan Paslon nomor 2 sebanyak 72 suara. Sedangkan suara yang dinyatakan tidak sah berjumlah 5 suara,” jelas Choirul Anam.
Senada, komisioner KPU Jatim lainnya, Arbayanto menambahkan bahwa PSU di tiga TPS yang tersebar di tiga daerah hasilnya tidak akan mempengaruhi hasil akhir proses rekapitulasi suara yang saat ini masih berlangsung di tingkat kecamatan.
“Tanggal 4-6 Juli dilanjutkan rekap di tingkat kabupaten/kota dan di tingkat provinsi dilaksanakan pada 7-9 Juli 2018,” terangnya.
Simak berita selengkapnya ...