Jatanras Polda Jatim Bekuk Komplotan Jambret Lintas Kota | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jatanras Polda Jatim Bekuk Komplotan Jambret Lintas Kota

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Anatasia Novarina
Senin, 09 Juli 2018 22:32 WIB

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - AC (25) warga Pasuruan, HBW (18) warga Jember, dan EAS (27) warga Blitar, dibekuk jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Kasus mereka dirilis di halaman Ditreskrimum, Senin (9/7). Ketiganya terlibat dalam kejahatan jembret lintas kota.

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ambariyadi Wijaya didampingi Penmas Humas Polda Jatim Kompol Putu M mengatakan bahwa komplotan jambret lintas kota itu diamankan tanpa perlawanan oleh petugas kepolisian. Ketiganya diamankan setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa mereka beraksi di jalanan Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, dan Kabupaten Sidoarjo.

“Ada 9 Laporan Polisi (LP) yang kedata, dan akan kita kembangkan lagi. Perbuatan pelaku ini dilakukan mulai November 2017 hingga Maret 2018,” jelas Ambariyadi Wijaya.

Dalam menjalankan aksinya, mereka berbagi tugas. Satu orang bertindak sebagai eksekutor, sedangkan dua lainnya bertugas menghalang-halangi apabila korban berusaha melakukan pengejaran.

“Satu orang menjambret dan dua lainnya menghalang-halangi bila korban mengejar atau melawan,” lanjut Ambar.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Kriminal Surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video