KPU Pasuruan Tetapkan Pasangan Adjib sebagai Bupati dan Wabup Terpilih
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fuad
Rabu, 25 Juli 2018 23:56 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menetapkan pasangan Adjib, Irsyad Yusuf dan Mujib Imron sebagai Bupati dan wakil Bupati terpilih periode 2018-2023. Irsyad selaku bupati terpilih tidak hadir dalam penetapan tersebut. Begitu juga dengan beberapa perwakilan partai pengusung.
Mujib menyampaikan bahwa ketidakhadiran Irsyad dalam acara tersebut dikarenakan ada hal yang tidak bisa ditinggalkan.
BACA JUGA:
Tak Dukung Lingkungan Hidup, Lujeng Pertanyakan Visi 2 Paslon Pilbup Pasuruan 2024
Pemilik Kafe di Ruko Gempol 9 Keluhkan Pungutan Rp80 Ribu per Hari, Minta Pertanggungjawaban
Konsolidasi Kemenangan Pasangan MUDAH di Pilbup Pasuruan 2024, Golkar Tegaskan Hal ini
Khofifah Didoakan Dua Putra Pendiri NU dan Pengasuh PP Sidogiri Jadi Gubernur Dua Periode
"Ada salam dari Gus Irsyad bahwa beliau tidak berkenan hadir karena waktunya cek Ups bersama ibundanya yang sedang check up juga," jelas dari Wakil Bupati terpilih tersebut saat memberikan sambutan di Hotel Inna Tretes, Prigen, Pasuruan (24/7).
Selaku perwakilan dari pasangan tunggal, Mujib juga menyampaikan terima kasih kepada KPU, Panwas, partai pengusung, dan segenap tim suksesnya yang telah memenangkan pencalonanjya.
Di sisi lain, ia juga menyampaikan maaf bila dalam perjalanan pencalonan ada respon negatif dari masyarakat.
Sementara Ketua KPU Zainul Faizin menyatakan bahwa dirinya sempat mengira bahwa menggelar pilkada dengan calon tunggal akan ringan dan tanpa kendala serta hambatan.
Simak berita selengkapnya ...