Empat Parpol di Kota Kediri Ganti Bacaleg
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Arif Kurniawan
Jumat, 03 Agustus 2018 18:46 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Masa perbaikan berkas untuk bakal calon legislatif (bacaleg) yang ditutup pada 31 Juli lalu dimanfaatkan sejumlah partai politik di Kota Kediri melakukan pergantian caleg.
Dari catatan KPU Kota Kota Kediri ada empat parpol yang melakukan penggantian masing-masing Hanura sebanyak dua orang, Gerindra 1 orang, NasDem 3 orang dan PPP sebanyak 3 orang.
BACA JUGA:
KPU Kota Kediri Fasilitasi Paslon saat Kampanye
Pj Wali Kota Kediri Hadiri Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024
Makna Nomor Urut 1 Bagi Vinanda - Gus Qowim: Kekuatan dan Persatuan
KPU Kota Kediri Tetapkan 2 Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada 2024
Pusporini Endah Palupi, Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Teknis mengatakan bahwa dalam masa perbaikan ada parpol yang mengganti Bacalegnya. Hal itu diperbolehkan mengganti bacaleg, namun dengan catatan tidak mengganti antar Dapil.
“Terkait dengan pergantian Bacaleg, rata-rata parpol sudah memperhatikan keterwakilan perempuan. Jadi keterwakilan sebanyak 30% tetap terpenuhi,” lanjutnya.
Simak berita selengkapnya ...