Satu lagi Bacaleg Lapor Panwaslu karena Tak Masuk DCS | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satu lagi Bacaleg Lapor Panwaslu karena Tak Masuk DCS

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 15 Agustus 2018 14:21 WIB

Kantor Panwaslu Kabupaten Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Satu lagi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang melapor ke Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Blitar. Kali ini Bacaleg Partai Berkarya melapor ke Panwaslu karena namanya tak masuk dalam Daftar Caleg Sementara (DCS).

Komisioner bidang hukum dan penanganan pelanggaran Panwaslu Kabupaten Blitar Hakam Sholahudin membenarkan adanya pelaporan ini. Laporan tersebut menurut Hakam, adalah terkait dua kader Partai Berkarya yang seharusnya masuk di daerah pilihan (Dapil) satu, namun dicoret KPU Kabupaten Blitar dari DCS.

Pencoretan kedua Bacaleg itu berawal saat KPU menemukan satu Bacaleg perempuan Partai Berkarya Dapil Blitar satu tidak memenuhi syarat (TMS), karena ada salah satu berkas yang tidak dilampirkan. Bacaleg perempuan ini pun akhirnya tak masuk dalam DCS.

"KPU mencoret Bacaleg perempuan itu dikarenakan Bacaleg nomor urut dua perempuan tidak memenuhi syarat administrasi, sehingga dinyatakan TMS," ungkap Hakam Sholahudin, Rabu (14/8/2018).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video