KPU Gresik Pastikan Tidak Ada Bacaleg Bekas Koruptor | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPU Gresik Pastikan Tidak Ada Bacaleg Bekas Koruptor

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Sabtu, 15 September 2018 10:17 WIB

Ketua KPU Gresik, Ahmad Roni.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik memastikan, dari 516 bakal calon legislatif (Bacaleg) yang bakal maju pada Pileg 2019 dan masuk dalam daftar caleg sementara (DCS) tak ada mantan tahanan kasus korupsi.

Hal ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) bahwa mantan terpidana korupsi bisa mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

"Dari sekian ratus Bacaleg yang terdaftar di KPU Gresik tak ada Bacaleg yang memiliki catatan sebagai mantan tahanan korupsi. Kami tak harus repot-repot lagi untuk menjalankan putusan MA tersebut," ujar Ketua KPU Gresik Ahmad Roni kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (15/9). (hud/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video