8 Bulan, Remitansi TKI Kabupaten Blitar Capai Rp 300 Miliar
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Minggu, 16 September 2018 20:49 WIB
BLITAR,BANGSAONLINE.com - Predikat sebagai pahlawan devisa layak diberikan kepada para Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Di Kabupaten Blitar setiap tahun jumlah uang yang dikirim oleh TKI dari luar negeri ke Indonesia (remitansi) menunjukkan tren yang terus meningkat.
Jarun, Kasi Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar menuturkan remitansi TKI Kabupaten Blitar mencapai angka Rp 2.890.747.000, terhitung sejak Januari hingga Agustus . Data itu diketahui dari tiga Bank yang rutin mengirimkan data uang kiriman TKI asal Kabupaten Blitar.
BACA JUGA:
Jadi Tempat Penampungan Calon TKI Ilegal, Polisi Gerebek Rumah Kos di Blitar
Pemkab Blitar Gandeng Pertakina untuk Dorong Potensi Lokal Lebih Luas
Peminat Kerja ke Luar Negeri di Kabupaten Blitar Meroket
Mudik, Pekerja Migran Asal Blitar Wajib Isolasi 5 Hari di Posko PPKM Mikro
"Jumlahnya hampir menyentuh angka 300 miliar. Data ini kami peroleh dari tiga bank yang rutin memberikan data kepada kami," tutur Jarun, Minggu (16/9/2018).
Menurut dia, jumlah ini merupakan jumlah terbanyak sejak 2014. Jumlah ini juga meningkat dari tahun sebelumnya. Di mana pada 2017 lalu selama satu tahun hanya mencapai sekitar Rp. 67 miliar.
"Jumlah ini diperkirakan belum semuanya. Karena masih ada TKI yang mengirimkan melalui bank lain. Atau dititipkan kepada saudara atau teman yang pulang terlebih dahulu," ujarnya.