KPU Tuban Umumkan 6 Caleg DPRD Berstatus Mantan Terpidana, Siapa Saja?
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 21 September 2018 13:49 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban resmi mengumumkan Daftar Calon Anggota DPRD yang berstatus sebagai mantan terpidana pada pemilihan umum tahun 2019 mendatang.
Pengumuman tersebut tertuang pada surat nomor 545/PL.01.4-PENG/3523/KPU.Kab/IX/2018, berdasarkan pasal 38 peraturan KPU Nomor 20 tahun 2018 rentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau Kota. Total ada 6 caleg DPRD Kabupaten Tuban pada pemilu 2019 kali ini.
BACA JUGA:
Bawaslu Tuban Imbau Kades Netral saat Proses Pilkada 2024, Ancaman Pidana Jika Terbukti Memihak
Dapat Nomor Urut 2, Paslon Lindra-Joko Lanjutkan Mbangun Deso Noto Kutho
Pilkada Tuban: Lindra-Joko Daftar Siang, Riyadi-Wafi Malam
Hari Pertama, Belum Ada Paslon yang Daftar ke KPU Tuban
"Ada enam caleg yang berstatus mantan terpidana," ujar Komisioner KPU Kabupaten Tuban Divisi Teknis Penyelenggara, Salamun ketika dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Jum'at (21/9).
Simak berita selengkapnya ...