Tuntut Gaji UMK, Buruh Pabrik Sandal dan Sepatu di Jombang Mogok Kerja | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tuntut Gaji UMK, Buruh Pabrik Sandal dan Sepatu di Jombang Mogok Kerja

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rony Suhartomo
Selasa, 25 September 2018 19:04 WIB

Aksi mogok kerja yang dilakukan para buruh. foto: RONY S/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Buruh salah satu pabrik yang bergerak di bidang produksi sepatu dan sandal di Kecamatan Mojoagung, menggelar aksi mogok kerja, Selasa (25/9). Ini mereka lakukan untuk menuntut manajemen perusahaan memberikan gaji sesuai dengan UMK (Upah Minimum Kabupaten) Jombang yang besarannya berada pada angka Rp 2.264.135 per bulan.

M. Nasrudin (30), koordinator aksi mengatakan, selama ini manajemen perusahaan menerapkan pemberian upah di bawah UMK Kabupaten Jombang. Permasalahan lain, perusahaan juga belum memberikan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja.

“Pertama kami minta pabrik PT MJA ini memberikan gaji UMR. Selain itu BPJS ketenagakerjaan juga belum dipenuhi oleh perusahaan,” kata Nasrudin kepada sejumlah wartawan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video