Difasilitasi Lurah, BKM Gadingkasri Klarifikasi Dugaan Gratifikasi pada Proyek Pembangunan IPAL
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Rabu, 26 September 2018 20:10 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Gadingkasri menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah elemen masyarakat seperti Ketua LPMK, Ketua RW, KSM (kelompok swadaya masyarakat), serta fasilitas kelurahan (faskel), Selasa (25/9) malam kemarin.
Rapat tersebut untuk mengklarifikasi munculnya isu pemberian fee atau gratifikasi sebesar 20 persen dari rekanan PT. KCI kepada BKM dalam pembangunan IPAL di kelurahan Gadingkasri.
BACA JUGA:
KPU Sebut Status Tiga Bapaslon Pilwali Malang Telah Lengkap dan Benar secara Administrasi
Paslon WALI Bawa 4 Program Unggulan untuk Kota Malang
Bupati Malang Tinjau Pengerjaan Awal Ruas Jalan Gondanglegi Menuju Pantai Balekambang
Bakal Calon Wali Kota Malang Abah Anton Blusukan Kunjungi Kampoeng Jadoel Sukun
Rapat ini difasilitasi langsung oleh Nur Rokhman selaku Lurah Gadingkasri. "Rapat ini digelar agar permasalahan ini segera clear dan tidak berkepanjangan. Dan alhamdullilah, hasil rapat tadi malam telah mencapai kata sepakat tidak ada permasalahan lagi, selesai sampai di sini. Kita ini satu keluarga, saling mendukung dan memotivasi, serta menjadikan kehidupan semakin guyub dan rukun," ujar Nur Rokhman dalam rapat tersebut.
Sementara Koordinator BKM Gadingkasri Dewi Nurjannah dalam kesempatan tersebut membantah adanya gratifikasi sebagaimana kabar yang beredar di sejumlah media. "Persoalan internal BKM Gadingkasri murni karena miskomunikasi dan perlunya evaluasi. Dan kami pastikan tidak ada pemberian (gratifikasi)," jelasnya.
"Hanya ada beberapa hal yang mesti diperbaiki secara serius, baik administrasi maupun komunikasi serta kinerja secara kolektif," sambung Dewi.
Simak berita selengkapnya ...