Bantu Kepolisian Urai Kemacetan, Relawan Lalu lintas Temandang Dikukuhkan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Munif Heri
Senin, 01 Oktober 2018 19:43 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kepedulian masyarakat Desa Temandang, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban terhadap lalu lintas di wilayahnya layak diacungi jempol. Mereka yang terdiri dari sekelompok pemuda berinisiatif membentuk Relawan Lalu Lintas lantaran prihatin melihat padatnya arus lalu lintas, Senin (1/10).
Kelompok Relawan tersebut dikukuhkan langsung oleh Kepala Desa setempat, Tinik, dengan ditandai pemakaian rompi secara simbolis dan penyerahan atribut penunjang lainya.
BACA JUGA:
Klub Burung Binaan SIG Tuban Gelar Lomba Kicau Tingkat Nasional Berhadiah Total Rp50 Juta
Tak Tertib Berlalu Lintas di Tuban, Pengendara Siap-Siap Terima Sanksi ini
Jelang Puncak Arus Mudik Lebaran: Armada Bus Dicek Kelayakan, Puluhan Sopir Jalani Tes Urine
Terbengkalai Hampir 2 Tahun, Seniman Tuban Galang Koin untuk Renovasi Gedung Budaya Loka
Ketua Relawan Lalu Lintas, Junaedi mengatakan kepada media ini, bahwa ide kreatif tersebut timbul setelah melihat kondisi jalan poros desa yang mengalami kepadatan lalu lintas. Apalagi di kawasan tersebut juga sering lalu-lalang anak-anak sekolah yang bersepeda sehingga sangat berbahaya dan rawan kecelakaan.
"Kami prihatin karena lalu lintas sangat ramai. Kasihan anak-anak sekolah yang akan menyeberang jalan, jadi kami membentuk relawan untuk membantuk mereka. Semoga langkah ini sedikit banyak bisa membantu tugas Polri," katanya.
Simak berita selengkapnya ...