Dewan Usir Pejabat BPJS saat Hearing, Layanan Kesehatan Berjenjang Dinilai Rugikan Warga
Editor: Choirul
Wartawan: Maulana
Jumat, 05 Oktober 2018 23:15 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi D DPRD Surbaya mengusir manajemen dan pejabat BPJS Cabang Surabaya dari ruang komisi, Jumat (5/10/2018). Mereka hanya sesaat berada di dalam forum hearing tentang layanan kesehatan baru yang ditetapkan dalam jaminan kesehatan nasional (JKN) melalui BPJS itu.
"Lebih baik disudahi saja pertemuan ini. Kami perlu kejelasan dari BPJS langsung menyangkut layanan kesehatan berjenjang yang merugikan warga Surabaya. Kenapa Kepala Cabang BPJS tidak datang?," sesal Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Agustin Poliana, dengan langsung menutup hearing.
BACA JUGA:
Sakit Cholelithiasis, Titin Komitmen Hidup Sehat dan Gunakan JKN untuk Berobat
Gus Afif Dukung UMKM Surabaya Bersertifikasi Halal
Bisa Berobat dan Periksa Kehamilan Secara Gratis, Ibu Satu Anak ini Bangga Menjadi Peserta JKN
Program JKN Tanggung Biaya Tiga Kali Persalinan Novita Warga Kota Kediri
Komisi D yang membidangi Kesra termasuk Pendidikan dan Kesehatan ini sudah mengagendakan rapat dengan BPJS Kesehatan bersama Kepala Cabang BPJS Surabaya Moch Cucu Zakaria. Namun Ketua Komisi D Agustin yang hadir bersama anggotanya marah karena kepala cabang BPJS Surabaya tidak hadir.
Sudirdjo, anggota Komisi D bahkan bereaksi sangat keras dengan ketidakhadiran pimpinan BPJS di Surabaya itu. "Pejabat kalau tidak bisa melayani masyarakat begini sebaiknya tidak lagi menjabat di Surabaya. BPJS ini sangat dinantikan masyarakat," tegas Sudirdjo.
Simak berita selengkapnya ...