Dugaan Korupsi Wali Kota Pasuruan, KPK Endus Pengondisian Terhadap 10 Proyek
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Supardi
Selasa, 09 Oktober 2018 19:38 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pasca penetapan tersangka Wali Kota Pasuruan H. Setiyono bersama 3 orang lainnya, tim penyidik KPK terus melakukan pengembangan penyidikan.
Terbaru, KPK mengungkapkan bahwa ada sebanyak 10 paket proyek, baik tahun lalu maupun tahun ini, yang diduga telah dikondisikan. Diduga, Wali Kota Setiyono mendapatkan aliran fee atas pengondisian proyek tersebut.
BACA JUGA:
Baliho Gus Ipul Dirusak, Relawan Minta Tak Membalas Pendzaliman
Wali Kota Pasuruan Nonaktif dituntut 6 Tahun Penjara oleh Jaksa KPK
Sidang Kasus Korupsi Wali Kota Pasuruan, Advokat: Dakwaan Rp 2,785 M Harus Ada Tersangkanya
Kasus Korupsi Wali Kota Pasuruan Nonaktif, KPK Diminta 'Sentuh' Penyuap Lainnya
Hal ini disampaikan oleh Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Selasa (9/10). Untuk indikasi awal, ia mengungkapkan bahwa proyek-proyek yang diduga dikondisikan itu bermasalah dalam pengerjaan. Mulai dari pelaksanaannya yang tidak tepat waktu, hingga kualitas kontruksi yang tidak bagus.
"Saat ini dari pihak penyidik sedang mendalami 10 berkas kasus proyek bermasalah. Kemudian, dari pihak pelaksana/rekanan ada aliran fee ke Wali Kota," ujar Febri Diansyah, Selasa (9/10).