Politikus PKB: Insya Alloh Ketua DPRD Pasuruan Aman dari KPK
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Senin, 15 Oktober 2018 22:46 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPRD Kota Pasuruan Ismail Marzuki sebagai saksi untuk tersangka Setiyono dalam penyidikan kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Pasuruan. Namun, politikus senior PKB Kota Pasuruan Muhammad Yasin, optimis bahwa Ismail dinyatakan aman dari jeratan korupsi.
"Insya allah Pak Ketua aman," ujar Yasin mantan Calon Wakil Wali Kota Pasuruan kepada BANGSAONLINE.com melalui aplikasi WhatsApp-nya, Senin (15/10). Menurut Yasin, Ismail akan aman karena DPRD hanya pengambil kebijakan umum teknis ekskutif.
BACA JUGA:
Baliho Gus Ipul Dirusak, Relawan Minta Tak Membalas Pendzaliman
Wali Kota Pasuruan Nonaktif dituntut 6 Tahun Penjara oleh Jaksa KPK
Sidang Kasus Korupsi Wali Kota Pasuruan, Advokat: Dakwaan Rp 2,785 M Harus Ada Tersangkanya
Kasus Korupsi Wali Kota Pasuruan Nonaktif, KPK Diminta 'Sentuh' Penyuap Lainnya
Sedangkan Ismail sendiri saat ini sedang perjalanan pulang dari Kantor KPK menuju Pasuruan.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, bahwa dalam kasus itu KPK telah menetapkan empat tersangka antara lain Wali Kota Pasuran 2016-2021 Setiyono (SET), staf Ahli atau Plh Kadis PU Kota Pasuruan Dwi Fitri Nurcahyo (DFN), staf Kelurahan Purutrejo Wahyu Tri Hardianto (WTH), dan swasta atau perwakilan CV Mahadir, Muhammad Baqir (MB).
"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Kota Pasurusan Ismail Marzuki sebagai saksi untuk tersangka SET," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com melalui selularnya.
Selain itu, KPK juga memanggil enam saksi lainnya untuk tersangka Setiyono, yaitu Kepala Badan Layanan Pengadaan (BLP) Kota Pasuruan Njoman Swasti, Kepala Dinas Koperasi Kota Pasuruan Siti Amini, Kepala Bidang Usaha Mikro Kota Pasuruan Rini Mujiwati.