Pakde Karwo Serahkan SPT kepada Wakil Bupati Malang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pakde Karwo Serahkan SPT kepada Wakil Bupati Malang

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Arianto
Selasa, 16 Oktober 2018 23:15 WIB

Gubernur Jawa Timur Dr. H Soekarwo menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) Kepada Wakil Bupati Malang Sanusi untuk menjalankan tugas dan wewenang Bupati Malang di Grahadi. foto: ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo meminta pelayanan publik Pemkab Malang terus dijalankan, meskipun Bupati Malang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sebab tugas pokoknya pemerintah itu untuk melayani masyarakat.

“Jangan sampai pelayanan publik berhenti, jangan sampai pemerintahan itu kosong dan proses pembangunan tidak jalan,” ujar Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo saat menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor 131.420/1104/011.2/2018 kepada Wakil Bupati Malang Sanusi di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (16/10) siang.

Agar pelayanan publik terus bisa dijalankan, Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim ditugasi Mendagri agar segera membuat surat perintah tugas kepada Wabup Malang untuk menjalankan tugas dan wewenang sebagai Bupati Malang. Ini sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Instruksi Mendagri.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   pemkab malang

Berita Terkait

Bangsaonline Video