Pakde Karwo Serahkan SPT kepada Wakil Bupati Malang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pakde Karwo Serahkan SPT kepada Wakil Bupati Malang

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Arianto
Selasa, 16 Oktober 2018 23:15 WIB

Gubernur Jawa Timur Dr. H Soekarwo menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) Kepada Wakil Bupati Malang Sanusi untuk menjalankan tugas dan wewenang Bupati Malang di Grahadi. foto: ist

“Tidak boleh ada kekosongan pemerintahan, sehingga pemerintahan tetap berjalan. Tetapi ada keterbatasan bagi wakil bupati yaitu dalam melaksanakan tugasnya harus berkonsultasi dengan bupati. Kalau ada kesulitan dan perlu cepat mengambil keputusan, bersama dibicarakan dengan Forkompimda kemudian membuat surat kepada gubernur dan akan diteruskan kepada Mendagri,” kata orang nomor satu di Jatim.

Dijelaskan, hal-hal yang berkaitan kebijakan strategis tidak boleh dilakukan wabup. Sedangkan untuk membuat perjanjian bisa berkonsultasi kepada Kajari yang fungsinya sebagai pengacara negara.

Selain itu, Gubernur Soekarwo mengingatkan kepada Wabup Malang agar bisa menyelesaikan APBD Tahun 2019 paling lambat 15 Desember 2018. Karena menyangkut belanja kepentingan masyarakat Kabupaten Malang. (ian/rev)

 

 Tag:   pemkab malang

Berita Terkait

Bangsaonline Video