Diduga Mau Pesta Sabu, Tiga Napi Diciduk Kalapas Klas II Pamekasan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Erry Sugianto
Jumat, 19 Oktober 2018 02:07 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Pamekasan melimpahkan tiga narapidana (napi) yang diduga akan berpesta sabu di dalam selnya ke Polres Pamekasan.
Ketiga napi itu, Ginanjar Teja Sasmita (21), Ferry Herliyanto (31), dan Ainol Yaqin (20) yang semuanya dari daerah Surabaya, diciduk sekitar pukul 21.45 WIB dari selnya. Dari ketiga napi tersebut petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,39 gram dan perangkat sabu, yang kini diamankan di Polres Pamekasan.
BACA JUGA:
Sempat Dinyatakan Hilang, Ibu Rumah Tangga di Pamekasan Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
Tantang Haji Her Duel Carok hingga Ancam Perkosa Keluarganya, Warga Pamekasan Diamuk Massa
Dituding Jadi Mata-mata Bea Cukai, M. Hasanuddin Laporkan Oknum Pegawai Ontong Teros ke Polisi
Pemuda di Pamekasan Perkosa Adik Ipar yang Masih 14 Tahun hingga Hamil 7 Bulan
Kalapas kelas IIA Pamekasan Moh. Hanafi membenarkan bawah ada napi yang diamankan diduga memiliki barang haram.
"BB ditemukan di tempat sampah yang diduga disembunyikan oleh para napi tersebut," ungkap Hanafi saat ditemui di kantornya, Kamis (18/10)
Hanafi menambahkan, ini untuk kedua kalinya dalam waktu sebulan pihaknya mengungkap ada peredaran narkoba di lapas tersebut. Namun yang pertama hanya BB saja.