Gubernur Dukung Proses Hukum Terkait Penyimpangan Keuangan PT Jamkrida
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M Didi Rosadi
Senin, 05 November 2018 23:18 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur, Soekarwo mengaku sudah membaca laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait adanya temuan penyimpangan yang dilakukan pimpinan PT Jamkrida Jatim sehingga mengakibatkan kerugian salah satu BUMD milik Provinsi Jawa Timur itu.
Orang nomor satu di lingkungan Pemprov Jatim itu mendukung penuh langkah pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim yang menindaklanjuti temuan laporan keuangan OJK tahun 2017 dengan melakukan penyelidikan dan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
BACA JUGA:
Jelang Hari Jadi Provinsi Jatim, Pj Gubernur Adhy Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Proklamator RI
Adhy Karyono Resmikan Kawasan Kuliner Halal Pertama di Jawa Timur
Jelang HUT Ke-79 Jawa Timur, Adhy Karyono Ziarah dan Tabur Bunga ke Makam Gubernur Soerjo
Pj Gubernur Jatim Ajak Teladani Nilai Pancasila Sebagai Semangat Wujudkan Indonesia Emas 2045
“Saya sudah baca sedikit laporan OJK, PT Jamkrida ada permasalahan. Kesalahan terjadi dilakukan oleh pimpinan eksekutif PT Jamkrida. Karena itu kita serahkan ke hukum sesuai dengan asas demokrasi,” ujar Pakde Karwo sapaan akrab Soekarwo di DPRD Jatim, Senin (5/11).
Ia juga meminta aset pimpinan (dirut) PT Jamkrida Jatim supaya disita untuk menutup kerugian yang dialami salah satu BUMD Jatim. “Nantinya asetnya akan dilelang, mudah-mudahan cukup untuk menutupi kerugian,” harap Gubernur Jatim dua periode ini.
Kendati mengalami permasalahan, namun Pakde Karwo tetap akan memberikan tambahan modal ke PT Jamkrida dalam APBD Jatim 2019. Alasannya, keberadaan Jamkrida sangat dibutuhkan masyarakat khususnya pelaku UMKM yang belum bankable supaya bisa mendapatkan pinjaman modal dengan insurance (jaminan) dari PT Jamkrida.
"Saya juga sudah menyiapkan pengganti Dirut PT Jamkrida Jatim dan sekarang masih dalam proses appraisal, tinggal ditentukan siapa yang paling layak menempati posisi dirut,” tambah Pakde Karwo.
Terpisah, Kabiro Perekonomian Jatim yang juga Komisaris Utama PT Jamkrida Jatim Dr. Ir. Aris Mukiyono membenarkan bahwa persoalan PT Jamrkida Jatim murni akibat Nur Hasan selaku Dirut PT Jamkrida tidak becus mengurus perusahaan. Bahkan Kejati Jatim sudah mencurigai 1,5 tahun tindakan Nur Hasan disinyalir ingin mengeruk keuntungan pribadi.
Simak berita selengkapnya ...