​Ha ha ha, Kendarai Skuter Po di Jalan Raya, Anak-anak Ditilang untuk SIM yang Belum Dimiliki | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Ha ha ha, Kendarai Skuter Po di Jalan Raya, Anak-anak Ditilang untuk SIM yang Belum Dimiliki

Editor: Choirul
Wartawan: --
Rabu, 14 November 2018 22:44 WIB

Skuter Po yang tak boleh dikendarai sembarangan.

Skuter listrik yang dapat mencapai kecepatan hingga 40mph, tidak dapat digunakan di jalan atau trotoar dan hanya dapat dikendarai di tanah pribadi, kata polisi.

Mike Doherty dari Kepolisian Cleveland mengatakan: "Skuter ini bukan mainan, dan bukan saja bisa membahayakan mereka, tetapi mereka juga tidak legal untuk naik di trotoar dan jalan dan saya pikir banyak orang tua yang tidak menyadari hal ini. Di bawah Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, kami dapat melaporkan pengendara skuter karena tidak memiliki asuransi, lisensi, plat nomor, helm, dan MOT. Pengendara dilaporkan untuk panggilan dan akan diberikan minimal enam poin pada lisensi atau lisensi mereka di masa mendatang."

Sumber: metro.co.uk

 

sumber : metro.co.uk

 Tag:   Unik-Aneh

Berita Terkait

Bangsaonline Video